Bupati Sapuan Salurkan Bantuan CSR Untuk Rumah Ibadah dan Yayasan

Mukomuko, nuansabengkulu.com – Bupati Kabupaten Mukomuko, Sapuan, SE, MM. ,Ak,CA,CPA,CPI tidak ada yang ditutupi sampaikan soal penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Bengkulu kepada penerima yang melalui rekening tidak di berikan secara tunai,saat menyalurkan CSR Bang Bengkulu di Balai Daerah Mukomuko(12/01/2023).

Hal tersebut disampikan langsung oleh Bupati Sapuan dihadapan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH., MBA., MM., MH serta jajaran direksi Bank Bengkulu lainnya dan para tamu undangan yang lainya,pada acara penyalurkan CSR kepada puluhan penerima yang meliputi yayasan keagamaan dan rumah ibadah. 

Jadi total bantuan CSR Bank Bengkulu yang disalurkan kepada puluhan rumah ibadah dan yayasan di Kabupaten Mukomuko saat ini sebanyak Rp 316 juta yang terdiri dari beberapa tempat ibadah yang ada di mukomuko. 

Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko H.Sapuan,SE, MM, Ak,CA,CPA mengatakan, bantuan yang di berikan untuk pembengunan rumah ibadah dan yayasan di daerah ini yang bersumber dari CSR Bank
Bengkulu yang berupa uang,dan bantuan uang tersebut disalurkan langsung ke rekening resmi masing- masing penerima. dan tidak disalurkan secara tunai / tidak berbentuk uang tunai,” ungkap
Bupati Sapuan. 

Kami Pemerintahan Sapuan-Wasri selaku Kepala Daerah menekankan, untuk menghindari transaksi keuangan dengan menggunakan uang tunai, kami berharap Semua transaksi bisa di lakukan lewat rekening Termasuk bantuan CSR,” harap Bupati. 

Bupati juga menjelaskan, alasan penyaluran CSR harus lewat rekening masing- masing ini salah satu wujud dan bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko termasuk dari Bank Bengkulu kepada warga. 

Selain itu, penyaluran lewat rekening ini sebagai bukti otentik pengurus yayasan dan rumah ibadah kepada masyarakatnya. Pengurus akan lebih enak membuat pertanggung jawaban, tanpa menimbulkan kecurigaan terhadap masyarakat. 

Jadi, untuk mendapatkan CSR dari Bank Bengkulu usulannya disampaikan ke Pemkab Mukomuko melalui Bagian Kesra Setdakab Mukomuko. Karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan anggaran yang ada di proposal dapat diakomodir.

Seperti proposal yang di ajukan Rp 10 juta, tapi cuma diakomodir Rp 5 juta. Kalau disalurkan via rekening tidak akan menjadi pertanyaan anggota atau masyarakat, bantuan yang diterima memang Rp 5 juta. Bukti otentik bisa print rekening koran. tidak menimbulkan kecurigaan. Kalau bantuan tersebut di berikan dengan menggunakan uang tunai, bisa muncul kecurigaan di tengah masyarakat ,”terang Bupati. 

Dalam kesempatanya , Dirut Bank Bengkulu, Dr. Ir. H. Ahmad Irfan saat memberikan sambutanya menyampaikan, bahwa selain tanggungjawab perusahaan, CSR ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan perusahaan ini adalah milik masyarakat, maka dari itu bahwa pembagian CSR ini juga salah satu bentuk kepedulian Bank Bengkulu terhadap masyarakat yang ada di kabupaten Mukomuko,”jelas Dirut Bank Benkulu.Dr, Ir, Ahmad Irfan mengakiri. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *