Kota Bintuhan – Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H menerima kunjungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk Koordinasi Layanan AHU dan KI, diruang kerja Bupati, Jum’at (27/1/2023).
Hadir dalam koordinasi tersebut Ika Ahyani Kurniawati Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu beserta jajarannya, serta Drs. Sinaruddin asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Pemda Kaur, Hopalara, S.Pd Staf ahli Bupati bidang Hukum, Noprin Aidi, S. Ip., M.Si Kaban Kesbangpol, Bambang Trio Irawan, S.STP, M.Si Kabag Pemerintahan, Herni Salbiah, S.Sos Kabag Ekonomi, Dasrul Imran, S.H Kabag Hukum Setda Kab. Kaur.
Dalam Koordinasi peningkatan dan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual ( KI), membahas tentang deteksi wilayah yang memiliki potensi karya cipta, serta produk unggulan di kabupaten kaur yang berpotensi untuk terdaftar sebagai kekayaan intelektual.
Ika Ahyani Kurniawati Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan kabupaten kaur memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang dapat didaftarkan.
“Kabupaten Kaur memiliki potensi untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI) seperti salah satunya produk kerupuk gurita, ikan gurita, rendang gurita, dan sate gurita yang dapat dikemas sebagai one village one produk untuk didaftarkan merek” Ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Tidak hanya itu, koordinasi ini juga memahas tentang partai politik yang terverifikasi berbadan hukum dikabupaten kaur, serta usulan untuk membangun lapas/rutan dan kantor badan narkotika dikabupaten kaur.
Diakhir rapat koordinasi ini, Bupati Kaur menegaskan kepada OPD serta Kepala Bagian Sekretariat daerah yang terkait akan hal ini segera ditindaklanjuti, selalu berkoordinasi, berkomunikasi. Selain itu, terkait masalah lapas, administrasi bidang aset pemda dg kemenkumham segera dituntaskan. Mengenai desa wisata, merek barang yang memiliki kekayaan intelektual (KI) segera ditindaklanjuti. (ers)