Mukomuko, nuansabengkulu.com – Bertempat di Aula kantor camat Lubuk pinang, Ketua Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menghadiri Musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan untuk Tahun 2024 senin (13/02/2023).
Diawali Sambutan dari Camat Lubuk pinang Firdiantoni, SE menyampaikan bahwa Musrenbangcam merupakan suatu kegiatan rutin yang digelar setiap tahun. Sebagai bahan untuk menyusun RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
“Musrenbangcam ini menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan dinas lainnya” ungkap Camat.
Masih Firdiantoni menyampaikan tujuan diadakannya Musrembangcam adalah untuk penajaman dan penyelarasan.
“Klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa di wilayah kecamatan Lubuk Pinang, yang berintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah dengan dasar Musrembangcam pemmembahasan tentang penyusunan Rencana Pembangunan daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan daerah kabupaten Mumomuko
pungkas” papar Firdiantoni, SE.
Sementara dalam Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini, SE dalam kesempatan yang mengatakan bersama kawan-kawan Anggota DPRD siap untuk membantu memperjuangkan dan mengawal sampai di Musrembangkab.
“Apabila nantinya ada salah satu yang belum bisa terkaper agar maklum karna kondisi keuangan kabupaten kita sekarang lagi sulit” sampainya.
Lanjut Ketua Ali Saftaini, mengungkapkan bahwa kami dari anggota DPRD Kabupaten Mukomuko selalu siap memperjuangkan semua usulan dari kepala desa yang telah dijadikan perioritas.
“Terutama untuk Dapil satu agar kita dapat memajukan desa, kecamatan bahkan daerah. Kami harapkan untuk seluruh kepala desa agar selalu aktif berkomunikasi dengan kawan- kawan yang ada di DPRD Mukomuko,’’ harap Ketua DPRD.
Terkait dengan beberapa yang telah diusulan oleh kepala desa yang sudah menjadi prioritas di Musrenbangcam akan diperjuangkan, “kami (DPRD) akan bantu dalam pembahasan dengan kawan-kawan yang ada di DPRD Mukomuko, agar usulan yang telah dijadikan perioritas bisa di terima di pembahasan Muserbangkab nanti,” pungkas Ketua DPRD mengakiri. (ag/adv)