Gelar Musdesus, Desa Talang Babatan Tetapkan 45 KPM BLT-DD

Pemdes Talang Babatan menetapkan 45 KPM Penerima BLT-DD pada tahun 2023 menetapkan sebanyak 45 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan yang bersumber dari Dana Desa,Selasa 22/03 (foto : Rolly Martaheri/nuansabengkulu.com)

Kepahiang – Pemerintah Desa Talang Babatan menetapkan 45 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), pada tahun 2023 menetapkan sebanyak 45 KPM Bantuan yang bersumber dari Dana Desa di Balai Desa, Selasa (22/03/2023).

Hal tersebut dikatakan Imron kepala desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi saat Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) Validasi dan finalisasi penerima BLT DD Tahun 2023 serta Musyawarah Penggunaan Dana Desa.

“Pengurangan KPM ini bukan kemauan kepala desa, BPD atau perangkat desa lainnya. Peraturan perundangan yang mendasari kami (Pemdes) untuk melakukan indentifikasi, validasi dengan kriteria penetapan hingga finalisasi yang memutuskan penerima BLT DD Desa Talang Babatan hanya 45 KPM,” kata Imron kepada wartawan media nuansabengkulu.com.

Dijelaskanya, kriteria penerima dimaksud diantaranya miskin ekstrim, lansia, keluarga yang didalamnya terdapat sakit kronis/menahun, yatim piatu dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH. Dia juga berharap masyarakat desa dapat berbesar hati atas keputusan yang diambil dan kiranya bantuan yang diberikan nantinya dapat benar-benar bermanfaat.

” Kepada 45 KPM BLT-DD agar nanti dapat mengunakan nya dengan sebaik mungkin dan untuk kebutuhan pokok “ungkapnya.

Dia menambahkan, penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional dimaksud diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, permendes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022.

Untuk diketahui, 20 KPM BLT DD Desa Penanjung Panjang akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.

Musyawarah desa khusus ini berjalan lancar. Turut Hadir Perwakilan Camat Seberang Musi ,Kanit Bimas, PMD,TA BPD, Perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Tokoh masyarakat. (rly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *