Kaur – Sebagai langkah awal penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2023, Pemerintah daerah kabupaten Kaur mengadakan rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Ir. H. Herwan dan dihadiri oleh Asisten II – Kastilon Sirad, Kepala Bappeda-Litbang – M. Suhadi, Kepala Dinas Kominfotiksandi – M. Jarnawi serta perwakilan OPD, Badan dan Kantor yang tergabung dalam Tim SAKIP Kabupaten Kaur, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah. Rabu (22/2/2023).
Adapun hal yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi :
- Tindak lanjut dan sikap pemerintah daerah pasca kunjungan kerja Bupati Kaur bersama pihak Dinas Kominfotiksandi ke kabupaten Sumedang beberapa waktu yang lalu, terkait pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kaur ;
- Perencanaan Kinerja setiap Instansi;
- Pengukuran Kinerja; dan
- Pelaporan Kinerja.
H. Herwan mengatakan bahwa SAKIP ini merupakan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang harus selaras dengan sistem akuntabilitas serta sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur.
keseriusan ini akan di tindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut menghadirkan Kepala OPD dan Kasubag Perencanaan pada pertemuan berikutnya. (ers)