Tetapkan 21 KPM BLT-DD, Kades Talang Karet : Ikan Mas dan Cabe Rawit Potensial Bagi Perekonomian Masyarakat

Penetapan penerima BLT-DD (foto : Rolly Martaheri/nuansabengkulu.com)

Kepahiang – Pemerintah desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang menetapkan 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Kemudian untuk Program Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati melakukan pengembangan ikan mas dan Cabe Rawit yang dirasakan potensial bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Talang Karet Indra Haris Sukardi,A.Md usai melakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT-DD desa Talang Karet bersama Ketua BPD Nalion Alsin di kantor Desa Talang Karet pada Rabu (22/02/2023).

“Hasil keputusan Musdesus validasi dan finalisasi Desa Talang Karet Menetapkan 21 KPM BLT-DD Tahun 2023. Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati kita melakukan pengembangan ikan mas dan Cabe rawit yang sudah kita rasakan sangat membantu perekonomian warga,” ujar Indra Haris Sukardi.

Dia menambahkan, penetapan 21 KPM merupakan usulan Kadus dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat seperti Lansia, sakit menahun, disabilitas dan belum menerima bantuan pemerintah seperti PKH. Dia mengakui ada pengurangan dari jumlah penerima sebelumnya.

“Pengurangan jumlah KPM didasari kriteria dan regulasi perundangan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas kepala desa.

Camat Tebat Karai Renal Saputro, MP menyampaikan, penetapan 21 KPM BLT DD dalam musdesus sudah memenuhi kriteria dan aturan perundangan.

“Instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022 sebagai dasar Pelaksanaan Dana Desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program prioritas nasional, kriteria ini yang mendasari pemerintah desa dalam penetapan jumlah KPM BLT DD yang pasti ada penurunan jumlahnya,” kata Camat Tebat Karai.

Dia berharap pelaksanaan program dan kegiatan juga harus disertai pelaporan dan pertanggungjawaban yang baik.

“Perangkat desa tolong pelaporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 dicermati dan dilengkapi kembali. Saya mohon jangan fokus pada program dan kegiatan 2023 saja, laporan dan pertanggungjawaban tahun 2022 tolong diselesaikan, jangan sampai menjadi bahan temuan bagi lembaga pemeriksa seperti inspektorat,BPKP ataupun BPK,” saran camat Tebat Karai Renal Saputro.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Talang Karet yang dipimpin Ketua BPD Nalion Alsin dan dihadiri Camat Tebat Karai, Pendamping desa, Pendamping lokal, Perangkat desa, anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat.

Untuk diketahui, 21 KPM BLT DD Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai ini akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023. (rly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *