Mukomuko – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Mukomuko Dengan Polres Mukomuko Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Upaya untuk meningkatkan jalinan kerjasama, Polres Mukomuko pagi hari ini Senin (20/03/23) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Turut mengawali kegiatan, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H.,S,IK.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini di harapkan dapat di implementasikan antara Polres Mukomuko dan KPU Kabupaten Mukomuko agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko berjalan sukses, aman, damai dan lancar” pungkas Kapolres
Senada dengan pernyataan Kapolres Mukomuko, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kab. Mukomuko dan Polres Mukomuko beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan.
“Kami tentunya berharap sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kab. Mukomuko dan Polres Mukomuko beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan, ” Ucap Irsyad.
Diakhir kegiatan usai sambutan dari Kapolres Mukomuko dan Ketua KPU Kab. Mukomuko, dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak disaksikan oleh Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD Kab. Mukomuko, Kajari Mukomuko, Dandim 0428 Mukomuko, Ketua Bawaslu, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Mukomuko, Kapolsek dan Personil Polres Mukomuko dan Instansi terkait. (ag)