Kota Bintuhan – DPRD Kaur akan memperjuangkan keluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemilik Lahan PT. Dinamika Selaras Jaya (GMPL SJ), yang mendatangi DPRD Kaur, Senin (8/5). Perjuangan itu salah satunya dengan merekomendasikan Pemkab Kaur untuk melakukan langkah strategis terkait persoalan yang terjadi.
“Kami akan rekomendasikan langkah strategis sesuai aturan yang berlaku,” ujar Waka I DPRD Kaur Juraidi, S.Sos yang memimpin rapat lintas Komisi bersama warga di ruang Komisi II DPRD Kaur, Senin (8/5).
Dia meminta DPRD Kaur menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan terkait permasalahan masyarakat dengan PT. DSJ. GMPL juga meminta DPRD Kaur memberikan rekomendasi penertiban terhadap PT. DSJ.
Selain itu juga meminta data lengkap perizinan HGU Perkebunan di Kaur. “Kami juga meminta semua perusahaan yang melanggar hukum ditindak tegas sesuai ketentuan aturan,” tegas Ahmad Kudsi.
Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur Nanang Novrianto mengatakan PT. DSJ belum memiliki sertifikat Hak Guna usaha (HGU). Ia mengaku penerbitan izin HGU di bawah 25 hektare, ditangani oleh BPN. Sedangkan lahan di atas 25 hektar hingga 250 hektar, ditangani Kanwil BPN. Sementara HGU di atas 250 hektar, akan diambil alih oleh Kementerian ATR/BPN pusat. “Sampai saat ini kami belum menerbitkan HGU PT. DSJ,” beber Nanag.
reporter : Eko Sabirin