Kaur  

Wabup: Syarat Jadi Kepala Sekolah Wajib Punya Sertifikat Guru Penggerak

Plt Bupati Herilian memukul doll saat membuka kegiatan guru pengerak kabupaten Kaur, (10/07) - Foto: Eko/nuansabengkulu.com

Kaur – Sebanyak 19 Calon Guru Penggerak (CGP) terdiri dari Satu Guru PAud, delapan Guru SD, Tujuh Guru SMP dan Tiga guru SMA memamerkan hasil karya mereka di Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan Ke-7, (10/7/2023).

Para CGP tersebut memamerkan hasil karya dalam bentuk produk dan program dalam pengajaran setelah mengikuti kegiatan lokakarya yang telah dijalani selama enam bulan.

Kegiatan yang digelar sejak sabtu (8/7/2023) ini dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST didampingi Perwakilan Balai Guru Pengerak Provinsi Bengkulu Sutatnto, M.Pd, Kacabdin Wilayah IX Jayadi Ruslan, S.S, M.TPd, dan Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili langsung Oleh Kabid. PTK Sumarlan Efendi, S.Pd.

Dalam sambutannya Plt Bupati Kaur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Guru Pengerak Provinsi Bengkulu dalam hal ini selaku perpanjangan tangan dari Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur yang telah mempersiapkan kegiatan Lokakarya ke 7 untuk Program Guru Penggerak Angkatan 7 di Kabupaten Kaur.

“Lokakarya  ini sangat penting untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh calon guru penggerak dan pengajar praktik yang ada di kabupaten kaur ini, melalui lokakarya ini kita berharap dapat mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan dan membangun kesamaan pandangan atas berbabagai kebijakan bidang pendidikan serta implementasinya di kabupaten kaur,”  ujar Plt Bupati.

Dikatakan Plt Bupati pembangunan pendidikan dan peningkatan mutu SDM merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional dan Daerah Kabupaten Kaur dengan program pendidikan BERSERI, menurut dia peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Kita berharap Para Angota Dewan dan Khsusnya Pemerintah untukmemberikan anggaran yang memadai terkait dengan Program Sekolah Penggerak sesuai dengan yang di gaungkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.” ujar Plt Bupati.

Disamping itu, menurut Plt Bupati pendidikaan merupakan bagian dari sektor prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan. karena itu selaku pemerintaah daerah dan juga para pemangku kepentingan bidang pendidikan akan bekerja lebih keras dan kesungguhan serta keikhlasan untuk melakukan berbagai, upaya meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten kaur

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati juga mengajak kepada calon guru pengerak yang sebentar lagi akan menjadi guru pengerak di Kabupaten Kaur agar senantiasa melibatkan diri kepada teman sejawat dan kepada sekolah-sekolah yang lain demi untuk kemajuan pendidikan di kabupaten kaur.

Plt Bupati Kaur juga akan memberikan atensi kepada para guru penggerak yang merupaklan agen perubahan di bidang pendidikan khususnya di kabupaten kaur, karena sesuai dengan petunjuk dan aturan dari Kemendikbudristek salah satu keuntungan menjadi guru pengerak kedepannya untuk syarat menjadi kepala sekolah akan mendapatkan nilai Plus, dan memiliki peluang jadi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Guru penggerak menjadi bagian dari jenjang karier untuk menjadi kepala sekolah, juga diarahkan menjadi salah satu jenjang untuk menjadi pengawas sekolah, Jadi dinas terkait silahkan Permendikbud ini dipedomani, Karena salah satu syarat menjadi Kepala Sekolah harus memiliki Sertifikat GP,” Tegas Bupati

Plt Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur dalam hal ini bidang PTK yang sudah melakukan sinergisitas dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu untuk selalu memberikan informasi dan pandangan terhadap program bergerak dan bergerak, semoga program ini akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Pokja PGP Balai Guru Pengerak Provinsi Bengkulu Sutanto, M.Pd mengatakan Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran, Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.

“Dasar pelaksanaan CGP ini adalah kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Karena Per 2022 diklat pendidikan calon kepala sekolah ditiadakan, Jadi, semua penyiapan calon kepala sekolah dan calon pemimpin pembelajaran dipenuhi dari pendidikan calon guru penggerak,” terang Tanto.

Dikatakan Sutanto, untuk Kabupaten Kaur baru ada dua angkatan untuk guru penggerak,  yang pertama angkatan 5 yang berjumlah 20 orang, dan untuk tahun ini ada 19 orang yang tergabung dalam kelompok 7 yang sebentar lagi mudahan mendapat sertifikat sebagai calon memimpin pembelajaran di kabupaten kaur untuk pendidikan.

“Kami dari BGP berharap kepada para pemangku kebijakan untuk memberdayakan potensi-potensi para guru penggerak yang sudah belajar selama enam bulan jangan sampai sia-sia, dimana dengan narasumber tiga orang mulai dari instruktur, fasilitator dan para pengajar praktik,” tutur Sutanto (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *