Jaksa Sebut Kasus Bantuan Operasional Dinkes Kaur terus Bergulir

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur

Kaur, nuansabengkulu.com – Kejaksaan Negeri Kaur pada awal tahun 2023 ini telah memulai Penyelidikan kasus Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Bengkulu, yang saat ini masuk status Penyidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur.

Perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah tersebut, diprediksi menyeret beberapa pejabat diruang lingkup Dinas Kesehatan Kaur, seperti halnya Pejabat dari tingkat Dinas hingga Puskesmas.

Dikatakan Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Carles SH, MH, bahwa kasus Dana BOK Dinkes Kaur sudah masuk tahap pemeriksaan Saksi dan Penghitungan Kerugiam Negara dari BPKP Provinsi Bengkulu.

“Kasus BOK Dinkes Kaur sedang dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti tambahan, selain itu kita juga sedang melakukan perhitungan kerugian negara yang diserahkan kepada BPKP Provinsi Bengkulu,” ujar Carles, Rabu (12/7).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, sekarang pihak Kejari Kaur telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kaur, PPTK, Kepala Puskesmas, dan Bendahara. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *