Bengkulu Selatan – Petugas Satpol PP Dinas Satpol PP-Damkar BS diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh warga Dusun Padang Meribungan Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya, Rabu (12/7) sore. Intimitasi tersebut dilakukan oknum warga saat melihat petugas Satpol PP melakukan razia ternak yang dilepasliarkan.
Ketika petugas Satpol PP dibantu pihak kepolisian melakukan razia ternak yang berkeliaran di jalan raya. Oknum warga berinisial Sr (65) mendatangi mereka dan melarang petugas menangkap sapi yang berkeliaran tersebut. Bahkan warga tersebut mengeluarkan kata kasar dan mengacungkan sajam ke arah petugas.
“Perlawanan terhadap petugas saat razia ternak memang cukup sering terjadi. Tapi anggota tetap menjalankan tugas sesuai surat perintah,” ujar Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
Disampaikan Erwin, perbuatan oknum warga tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Warga tersebut tidak memahami Perda Ketertiban Hewan Ternak dan pasal pidana akibat mengancam petugas menggunakan sajam.
Namun Dinas Satpol PP akhirnya tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian. Di kantor Dinas Satpol PP-Damkar BS, Sr mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada petugas. Ia juga berjanji tidak akan menganggu aparat yang menggelar razia di lapangan lagi.
“Dia (Sr) memohon untuk dimaafkan. Okelah kami maklumi karena ketidaktahuan dirinya. Tapi Sr kami wajibkan buat surat perjanjian. Warga lainnya jangan coba-coba mengintimidasi petugas saat melaksanakan razia di lapangan, kami tidak akan takut dan siap memperkarakannya secara pidana,” ancam Erwin.
Reporter: Wahid