Kota Bengkulu || Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H., M.H dan Ny. Arundina Heri Jerman, mendapat apresiasi warga Kelurahan Bentiring, khususnya di RT 07 RW 02 karena bakti sosial Kajati bersama DPD REI Provinsi Bengkulu dengan program bedah rumah yang tak layak huni menjadi rumah mentereng dan layak huni.
Selama satu setengah bulan rumah Diantono (38), seorang sopir truk, dibedah bahkan tepatnya dibongkar, kata Kajati. Saat diresmikan rumah tersebut sangat elegan bercat putih dan berlantai keramik. Rumah yang dibongkar pengembang perumahan tidak mengubah konstruksi bangunan, namun semua dinding atap, kamar, jendela dan pintu dibangun layaknya rumah kompleks perumahan.
Rumah dengan dua kamar dan ruang tamu serta teras. Sumur dan wc dibangun di luar dapur. Saat diresmikan Kajati, (22/7), semua yang hadir terkagum-kagum. Diantono yang menerima kunci dari Kajati bersama istrinya Juniati bahkan menangis haru.
Kajati menjelaskan, Program Bedah Rumah di Hari Bakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan diawali peletakan batu pertama. Kajati memilih rumah tersebut karena sangat tidak layak huni dengan kondisi rumah yang sudah termakan usia, sudah dimakan rayap dari tiang hingga penyangga hingga atap rumah banyak berlobang yang sebagian hanya ditutup daun rumbia yang bagian bawahnya diberi plastik.
Dikegiatan ini juga, Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman,SH.,MH didampingi Ketua DPD REI Bengkulu Syamsu Ichwan dan Sekretaris REI Indi Supardian beserta jajaran baik dari Kejati maupun Pengurus DPD REI Bengkulu.
Kajati Heri Jerman menyampaikan, kegiatan ini bentuk Kepedulian Kerjasama yakni Jaksa Peduli dan dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Selain itu ia mengharapkan kerjasama ini terus berkelanjutan, sehingga program Bedah Rumah ini dapat dirasakan oleh masyarakat lainnya se-Provinsi Bengkulu.
“Program Bedah Rumah Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejaksaan dan juga dalam menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Kerjasama kita dengan DPD REI Bengkulu ini dengan memilih rumah yang belum layak huni menjadi layak huni, hal ini merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Kita bedah rumahnya sehingga warganya dapat dihuni dengan layak,” ujar Kajati Dr. Heri Jerman, S.H., M.H.
Diantono mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME dan berterima kasih atas uluran tangan dibantu pembuatan rumahnya menjadi layak huni. Sembari menyampaikan hal tersebut terlihat berkaca-kaca menahan haru bahagia atas apa yang telah ia peroleh atas kebaikan semua pihak.
“Saya bersyukur alhamdulillah dan berterima kasih atas perhatian dan upaya bapak Kajati Heri Jerman bersama teman-temannya yang menyingsingkan lengan untuk merombak rumah saya ini ynag telah dihuni puluhan tahun. Rumah ini merupakan hibah waris dari orang tua saya dan tanahnya telah bersertifikat SHM, hal ini juga ditanyakan pihak kejaksaan dan lainnya sebelum pelaksanaan letak batu pertama ini,” beber Dian yang rumahnya menjadi perdana program Bedah Rumah Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2023.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, M. Judhy Ismono, SH.,MH menambahkan saat peresmian itu hadir pula Wakajati Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, Para Asisten, Sekdakot, Kajari Yunitha Arifin, Kadis PMD Provinsi RA.Deni, Kadis Perkim Provinsi Yudi Satria.
Ketua DPD REI Syamsu Ichwan mengaku hampir semua bagian rumah Diantono dibongkar, saat ini semuanya sudah layak huni. Sementara Ketua RT 07 mengaku sangat bangga warganya mendapat program bedah rumah. Ia salut pada Kajati yang peduli pada warga yang rumahnya tak layak huni. Ia berharap program bedah rumah bisa berlanjut untuk tahun-tahun mendatang karena sangat bermanfaat. (byg)