Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Mohd. Gustiadi mengaku kecewa, lantaran dana Intruksi Presiden (Inpres) di Kabupaten Lebong hanya diperuntukkan menangani ruas jalan kabupaten saja.
Diketahui, melalui dana Inpres itu ada dua titik ruas jalan yang bakal ditangani di Kabupaten Lebong. Pertama ruas Embong Panjang-Semelako sepanjang 5 Kilometer (KM), dan kedua ruas Talang Bunul-Lemeupit dengan panjang 4,63 KM. Dimana kedua ruas jalan tersebut, merupakan jalan kabupaten.
“Dengan fakta ini menunjukkan jika ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong belum terlihat segera ditangani. “Dengan demikian bukan pula kitatidak terima dana Inpres itu menangani ruas jalan kabupaten, tapi permasalahannya seperti apa nasib ruas jalan provinsi di Lebong,” sesal pria yang akrab disapa Edi Tiger ini pada Kamis, (27/7/2023).
Lanjut Politisi Gerindra ini, ruas jalan provinsi di Kabupaten Lebong itu cukup panjang, dan beberapa titik kondisinya kian memprihatinkan.
Apalagi jalan provinsi di Kabupaten Lebong itu diantaranya, mulai dari Jalan Merdeka atau Simpang Lebong-Muara Aman-batas Bengkulu Utara. Dimana sejauh ini ada empat titik terancam amblas, belum lagi yang tertutup longsor.
“Dimana sampai dengan saat ini bekas longsor pada ruas jalan provinsi itu saja belum tertangani. Kemudian ruas jalan Muara Aman-Ketenong-Sebelat Ulu, yang mana kondisinya sangat memprihatinkan. Makanya kita minta ruas jalan provinsi ini dapat ditangani Pemprov, setidak-tidaknya dialokasikan anggaran bersumber dari APBD,” pungkasnya. (byg)