Kaur – Kejati Bengkulu berhasil meringkus 3 oknum warga Jakarta yang berupaya melakuikan perintangan dan menghalang-halangi penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK), di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
Ketiga warga itu terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI, dan Tim Penyidik Kejari Kaur.
OTT terhadap 3 tersangka itu sudah berada di Provinsi Bengkulu diterbangkan dari Jakarta pagi tadi.
“Iya ada 3 orang yang diamankan semuanya warga Jakarta, saat ini kami dalam perjalan,” ujar Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH yang juga anggota tim, dikutip dari media raselnews.com.
Diketahui saat ini tiga warga itu sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan oleh Kejari Kaur.
Sebagai informasi, di mana ketiganya mengaku punya ‘link’ di Kejagung dan bisa menghentikan proses penyidikan. Tentunya dengan syarat penerima bantuan BOK Dinkes Kaur menyetir sejumlah uang agar penyelidikan tidak dilanjutkan.
Akibatnya sejumlah puskesmas pun menyetor uang kesalah satu tersangka dengan harapan proses hukum berhenti. Diketahui pula dalam kasus dugaan korupsi dan BOK dengan pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar itu diperuntukan kepada 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.
Untuk diketahui, saat ini dari 16 puskesmas sudah tiga puskesmas digeledah dan Dinas Kesehatan sendiri sudah dilakukan penggeledahan dari awal. (er)
Sumber: https://radarselatan.disway.id/read/655361/breaking-news-kasus-dana-bok-kaur-3-pria-terjaring-ott-di-restoran-jakarta/15
Editor: Eko RS