Alat Canggih Deteksi Buronan Bisa Melacak Keberadaan DPO, Tersangka Bahkan Menonaktifkan Jaringan Ponsel

Foto ilustrasi buronan

Nuansabengkulu.com – Baru-baru ini para Koruptor, Burunan DPO bisa dilancak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), alat deteksi ini sudah dimiliki para penyidik di Indonesia baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kepolisian RI.

Seperti diketahui, alat canggih deteksi yang bisa mendeteksi keberadaan para buronan bahkan bisa menonaktifkan jaringan ponsel pengguna saat melakukan oprasi tangkap tangan (OTT).

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) pernah melayangkan permintaan teknologi informasi berupa alat deteksi kepada Kejaksaan Agung (KEjagung) untuk mendeteksi keberadaan buronan kejaksaan yang melarikan diri seperti yang dimiliki Tim Tabur Kejaksaan Agung.

“Kita sudah mengusulkan kepada Kejagung untuk meminta alat canggih berupa alat deteksi yang bisa mendeteksi keberadaan para buronan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, seperti dikutip di republika.com, (1/8/2023).

Tentunya, keberadaan alat deteksi ini bisa membantu bahkan mempermudah dalam urusan tugas-tugas untuk melacak para tersangka, DPO, Koruptor yang mencoba untuk melarikan diri.

Saat ini, alat deteksi ini pun banyak diminati para penyidik di Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mempermudah dalam penyelidikan.

Wah keren ya! ngomong-ngomong alat pendeteksi apa ya namanya. Akankah alat ini juga nantinya diberlakukan di daerah guna mempermudah dalam penyelidikan APH.

Penulis: Eko RS, dikutip dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *