Bengkulu – Festival Tabut 2023 yang baru saja berakhir, tampaknya masih menyisakan persoalan. Ironisnya, persoalan itu bukan masalah biasa. Melainkan persoalan yang serius. Ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
Hal itu diketahui dari adanya surat undangan wawancara klarifikasi perkara yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Bengkulu tertanggal 2 Agustus 2023 kepada H. Achmad Syafril SY, selaku Ketua KKT (Keluarga Kerukunan Tabut) Bencoolen.
Kepada media, Achmad Syafril mengatakan ia diminta memenuhi undangan itu untuk memberikan keterangan kepada penyidik pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 pukul 09.00. Kapasitasnya adalah sebagai saksi.
Ia menyebutkan, dalam surat undangan itu menyampaikan bahwa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam rangkaian kegiatan Festival Tabut 2023 pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Saya tidak tahu siapa yang melaporkan. Yang jelas, saya memang dipanggil penyidik Polda. Ada surat panggilan wawancara terkait dugaan korupsi dalam penyelenggara festival Tabut 2023 pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Syafril, Sabtu (05/08) sore.
Ia mengatakan, ada empat orang yang menerima surat panggilan itu. Selain dirinya, surat pemanggilan itu juga ditujukan kepada Wakil Ketua KKT, Koordinator Pameran dan Baazar, Koordinator Lapangan (Luar dan Dalam),
“Saya Senin. Mungkin yang lain Selasa atau setelah itu,” imbuh Syafril.
Terkait dugaan korupsi itu, Syafril mengatakan bahwa yang disebutkan dalam surat panggilan itu terkait dengan kegiatan pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. “Disebutkan pasalnya 2 dan pasal 3. Setelah saya baca, pasal itu terkait uang negara. Sementara kami kan tidak pakai uang negara,” kata Syafril.
Syafril menjelaskan, dalam pelaksanaan Festival Tabut 2023, KKT bertanggung jawab terhadap kegiatan pameran/baazar, pengelolaan parkir dan manajemen sampah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E.248.DISPAR.TAHUN 2023 tentang Petunjuk Teknis Manajemen Tata Kelola Penyelenggaraan Festival Tabut di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Syafril, untuk kegiatan ritual Tabut, memang ada diangarkan di APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 100 juta. Ia mengataan, dari alokasi 100 juta itu, yang sudah dicairkan sekitar 70 persen atau Rp 69 juta lebih.
Bantuan APBD yang sudah cair itu, jelas Syafril, sudah dibagikan kepada 17 Tabut, masing-masing Rp 4 juta. Dana bantuan itu digunakan untuk mempersiapkan rangkaian ritual selama 10 hari, yakni sejak 1 Muharram sampai 10 Muharram.
Di sisi lain Syafril mengatakan pihaknya memang diminta untuk menbantu pendanaan festival/pentas seni di panggung Merdeka. Ia menyebut diminta pihak Dinas Pariwisata dalam pertemuan rapat agar membantu Rp 150 juta. Hanya saja, kesediaan itu bisa mereka penuhi Rp 90 juta. “Sisanya tak bisa lagi kami penuhi karena waktunya yang sudah singkat,” katanya.
Selain itu, kata Syafril, pihaknya juga memenuhi beban PAD Rp 70 juta yang disetorkan ke UPTD Dinas Pariwisata via transfer Bank Bengkulu. Setoran PAD itu, terang Syafril, merupakan biaya sewa tenda selama 10 hari.
Diketahui jumlah tenda ukuran 5×5 sebanyak 174, lalu ukuran 3×3 untuk UKM ada sebanyak 100 tenda UKM dan ukuran 3×3 lainnya sebanyak 8 unit. Lalu, sewa stand 3×3 sebesar Rp 4 juta, sementara sewa stand 5×5 adalah Rp 6 juta. Artinya ada potensi pemasukan lebih dari Rp 1 milyar.
“Sewa stand baazar itu berbeda-beda. Ada ukuran 3×3. Ada 5×5. Sewa paling rendah 4 juta selama 10 hari. Tapi jumlah setoran dari stand ini kan juga dipakai untuk bayar jasa sewa tenda itu sendiri, bayar setoran PAD yang 70 juta, bayar 2 juta ke Tabut 17, bayar 90 juta bantu untuk lomba pentas seni itu dan biaya operasional,” beber Syafril.
Lebih jauh Syafril mengatakan bahwa pelaksanaan ritual Tabut di tahun-tahun mendatang oleh KKT akan dihelat secara mandiri. Artinya tidak akan lagi didukung dengan dana APBD Provinsi Bengkulu maupun APBD Pemda Kota Bengkulu.
Ia mengakui dalam kurun beberapa waktu lalu, bantuan APBD untuk agenda Tabut tak hanya dari Pemprov Bengkulu, tetapi juga pernah dari APBD Pemda Kota Bengkulu. Di tahun 2019, kata Syafril, alokasinya di APBD Provinsi bahkan mencapai Rp650 juta.
“APBD Kota pernah Rp 300 juta untuk bangunan Tabut. Tapi sejak Covid sampai dengan tahun ini, dari Pemkot sudah tidak ada sama sekali,” katanya.
Arah kemandirian itu, menurut Syafril, sudah dimulai dengan diberikannya ruang pengelolaan pameran dan baazar kepada KKT Bencolen sebagaimana telah dilakukan pada even Festival Tabut tahun 2023 ini. Kondisi yang belum pernah dilakukan pada acara Tabut sebelumnya.
“Dengan diberikan kewenangan itulah, diharapkan KKT bisa mandiri di tahun-tahun yang akan datang. Tahun ini belum memungkinkan karena waktunya yang sangat singkat. Karena SK itu baru diterbitkan di taggal 3 Mei baru kami terima seminggu kemudian. Tentu waktu untuk mempersiapan upacara tabut dan baazar itu hanya 41 hari,” beber Syafril.
Dikonfirmasi terkait proses penyelidikan dugaan korupsi kegiatan festival Tabut itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi tidak menjawab. Hanya saja, ia mengkonfirmasi surat kepada Achamad Syafril.
“Sesuai dengan surat undangan wawancara klarifikasi,” jawabnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto, menepis keterangan Achmad Syafril soal adanya permintaan uang Rp150 juta. Yang dituntut dari KKT, kata Karmawanto, adalah setoran PAD (Rp 70 juta).
“Mana berani kami minta. Jangankan 150 juta, satu juta saja mana berani kami minta. Kami itu hanya berani minta untuk PAD. Iya, yang 70 juta itu. Kami paham mereka itu juga susah. Mereka sudah capek, kami juga sama. Tapi yang jelas, acaranya kan sudah berjalan dengan sukses dan diapresiasi banyak pihak,” kata Karmawanto, Sabtu malam.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah dalam agenda Tabut ini sekedar membantu bagian seremonialnya saja. Itu sebabnya di masa-masa mendatang, lanjut Karmawanto, pelaksanaan ritual tabut akan diarahkan ke arah kemandirian KKT.
“Tapi memang masih ada kekurangan di sana sini. Maka kita sampaikan kepada Pak Gubernur, bahwa tidak cukup dengan dana segitu. Dan beliau merespon dan di masa yang akan datang akan kita usahakan supaya lebih bagus. Dana ini itu, kita usahakan akan ditutupi dengan APBD,” katanya.
Karmawanto menegaskan, jika ada permintaan uang kepada KKT, itu bukan oleh pihaknya. Tapi hanya antara pihak yang ia sebut KSB dengan KKT. “Tapi kalau mereka dengan KSB, saya pernah dengar itu. Tapi kami tidak ikut campur masalah itu karena mereka itu kan berjanji sama-sama mereka. Dan ini kan dari masyarakat untuk masyarakat,” kata Karmawanto.
Karmawanto menandaskan, soal masih akan dianggarkan atau tidaknya kegiatan Tabut di masa yang akan datang di APBD juga tergantung dengan KKT sendiri.
“Kalau pendapatan dari pameran baazar itu sudah cukup untuk apalagi kita anggarkan. Kan mereka sendiri yang mengatakan begitu,” kata Karmawanto. (er)