KPU Provinsi Bengkulu Sebut Dalam Evaluasi Bacaleg Minta Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi. (foto: dok/rolly/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) untuk DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi dengan menerima tanggapan dari masyarakat.

Mengingat apapun tanggapan dari masyarakat turut menentukan terhadap Bacaleg bersangkutan.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, pihaknya telah mengumumkan DCS Parpol dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dimana pada Jum’at (18/8) lalu, DCS 18 Parpol telah resmi diumumkan dan dalam DCS itu terdapat 609 Bacaleg.

“Total awal Bacaleg yang diusulkan Parpol sebanyak 756 orang, setelah dilakukan verifikasi 147 orang diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya pada Senin, (21/8/2023).

Menurutnya, pasca pengumuman DCS, mulai Sabtu (19/8) hingga Sabtu (28/8) mendatang tahapannya tanggapan masyarakat. Dimana masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap DCS yang sudah diumumkan sebelumnya.

“Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses pemilihan yang transparan. Dalam kesempatan ini kita mengundang masyarakat untuk berpartisipasi, karena tanggapan dan masukan itu sangat penting bagi kita untuk mengevaluasi Bacaleg yang diajukan Parpol,” imbuhnya.

Dikatakan, setelah tanggapan, tahapan selanjutnya mulai tanggal 24 September hingga 3 Oktober menjadi masa pencermatan terhadap rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Pada masa ini, Parpol masih memiliki kesempatan untuk mengganti calon-calon yang telah diajukan, dengan catatan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, Parpol tetap diberikan ruang untuk melakukan pergantian calon, terutama ketika pada masa pencermatan DCT ada yang dinyatakan TMS.

“Masa penggantian ini sangat penting agar proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita terus berupaya menyelenggarakan proses pemilihan secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (rly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *