Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, sampai akhir penutupan siang ini belum juga menerima tanggapan dari masyarakat untuk daftar calon sementara (DCS) anggota legislator untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi di Ruang KPU Provinsi Bengkulu, Senin (21/08/23).
Selain itu Sarjan mengatakan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon sementara anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten serta DPD RI merupakan tahap Pemilu dan ruang masyarakat memilih wakilnya.
“Sampai saat ini belum ada masukan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara DPRD dan DPD. Kami masih menunggu jika ada masyarakat ingin melakukan pengaduan, ditunggu hingga pukul 23.59 WIB terakhir. Kalau sampai akhir tidak juga ada tanggapan maka tidak ada lagi tanggapan masyarakat dan dilanjutkan tahap selanjutnya”, sampai Sarjan.
Sarjan menambahkan setelah tahap aduan masyarakat ditutup, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu memberikan kesempatan kepada ketua partai untuk mengganti daftar DCS.
“Sekarang kita buka jadwal kesempatan bagi partai untuk mengganti daftar calon sementara yaitu dari tanggal 24 September sampai 30 Oktober. Seperti merubah nomor urut, dapil bahkan nama DCS,” tutupnya. (byg)