Pemerintah daerah Kabupaten Kaur bersama Polres Kaur melakukan Rapat Koordinasi segmen batas Kecamatan dan desa dengan menghadirkan dua kepala desa bersama camat, Rabu (14/9/2023) di halamam Rumah dinas Kapolres Kaur.
Rakor terkait segmen Batas Kecamatan Kaur tengah dan Kecamatan luas tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, didampingi Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Asisten I Drs Sinaruddin.
Plt Bupati menuturkan, Pada rapat koordinasi tersebut sengaja menghadirkan pihak-pihak yang terkait dengan harapan, kegiatan rapat koordinasi pada hari ini dapat memberikan pemahaman dan kejelasan terkait segmen batas wilayah antara kecamatan kaur tengah dengan kecamatan luas.
“Sengaja kedua belah pihak yang bersengketa kita hadirkan agar nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proses penetapan segmen ini. karena batas kecamatan yang sekaligus merupakan batas desa hanyalah batas administrasi kewilayahan dan tidak mempengaruhi hak-hak warga negara yang berhubungan dengan administrasi pertanahan” Terang Plt Bupati.
Dikatakan Plt Bupati penyelesaian tapal batas ini harus diselesaikan berdasarkan landasan hukum dan ketetapan yang sudah dibuat, dirinya meminta semua pihak berkomitmen untuk persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik serta berlandaskan data dan fakta dengan bukti yang benar.
Ditempat yang sama, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si menaruh harapan agar permasalahan yang terjadi antara desa tuguk dan desa Sinar jaya terkait tapal batas dapat diselesaikan dengan jalan komunikasi dan bermusyawarah.
“dengan kehadiran dari kedua camat dan kedua keoala desa merupakan komitmen atau itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan dan musyawarah” ujar Kapolres.
Kapolres berharap agar permasalahan tapal batas ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan kepala dingin agar permasalahan ini tidak meluas sampai terjadi konflik horizontal. (ADV)