Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Mukomuko Selatan Berhasil membekuk Pelaku pencuri motor. (foto: dok/nuansabengkulu.com)

Nuansabengkulu.com – Respon cepat Polsek Mukomuko Selatan patut diapresiasi. Dalam waktu 1×24 jam, pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan. Pelaku inisial M (44) warga Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko yang sehari hari berprofesi sebagai petani tersebut nekat mencuri motor milik Iwan Disution (33) warga Tirta Mulya Kecamatan Ipuh.

Berdasarkan kronologi kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 14 september 2023 pukul 07.30 wib korban berangkat dari rumah Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko untuk bekerja merehap rumah di Desa Pulai Payung menggunakan sepeda motor merk HONDA supra fit warna hitam lis silver nopol : H 6553 BGG. Pukul 08.00 wib korban sampai di tempat kerja dan memarkirkan sepeda motor di bawah batang sawit dekat rumah warga yang hanya berjarak kurang lebih 15 (lima belas) meter jarak dar tempat korban bekerja.

Kemudian setelah memarkirkan sepeda motor korban pergi bekerja, sekira pukul 11.00 wib sang pemilik rumah menyampaikan bahwa motor milik korban sudah tidak ada di halaman rumahnya. Mendengar motornya telah tidak ada, korban langsung pergi untuk memastikannya. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Mukomuko Selatan untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H S. I. K, M. H melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu M. Setya Yuli, S. H membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan.

“Benar telah terjadi aksi curanmor pada tanggal 14 September 2023. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan tanggal 15 September 2023 pukul 16.18 Wib tim Unit Reskrim Polsek Mukomuko Selatan berhasil mengamankan pelaku inisial M di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Mukomuko Selatan,” ucap Iptu M. Setya Yuli, S. H. (17/09/2023). (Riki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *