Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kepada pihak BPJS Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan untuk memastikan layanan yang didapatkan masyarakat benar-benar optimal dan tidak lagi menimbulkan keluhan seperti yang kerap terdengar.
Dikatakan Gubernur, merujuk dari hasil pertemuan forum pemangku kepentingan utama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu kemarin, disampaikan bahwa sebanyak 2.024.573 jiwa atau 98,02 persen, dari total 2.065.573 jiwa penduduk Provinsi Bengkulu telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kewajiban kita mendaftarkan semua warga (Kepersertaan JKN) sudah terpenuhi, bahkan melebihi target. Tapi disisi lain tentu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ini harus dipenuhi,” katanya.
Gubernur menyampaikan beberapa keluhan yang sering dialami masyarakat saat mendatangi pusat-pusat pelayanan kesehatan menggunakan BPJS seperti pertama, adanya pembatasan waktu perawatan, sehingga pasien yang belum sembuh sudah disuruh pulang karena adanya pembatasan waktu dirawat.
Keluhan kedua, berkaitan dengan ketersediaan obat yang dimintanya harus tersedia di pusat pelayanan bersangkutan sehingga pasien tidak harus mendapatkan obat dari luar atau apotek, apapun jenis obatnya.
Ketiga, tidak ada istilah tidak ditangani atau tidak tercover sehingga kedepan diminta agar semua jenis penyakit dilayani. Serta keempat, adanya pembedaan pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS yang tidak seharusnya dilakukan ungkap Rohidin.
“Ada enam komitmen BPJS dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang harus dilakukan, saya minta ini dilakukan semua. Saya minta komitmen ini dipasang semua di Puskesmas, Praktik Dokter dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Biar pasien itu tahu haknya,” tegas Rohidin. (ag)