Kaur, nuansabengkulu.com – Sungguh bejat perilaku LM (42 thn) tega menggauli anaknya sendiri “Mawar” (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Sebagai informasi, Pertama kali perbuatan LM diketahui berawal dari kecurigaan istrinya sekaligus ibu korban.
Hal itu diketahui setelah anaknya yang berusia 8 tahun itu cerita bahwa ayahnya pernah membuka celananyaa dan menaruh “penis” di bagian terlarang miliknya itu.
Ibu korban lantas curiga dengan pengakuan anaknya. Terlebih kemudian ia mendapati bahwa di celana anaknya itu ada sejenis bekas cairan yang ia duga adalah cairan semen.
“Ya benar, LM sudah kita amankan. LM ini (pelaku cabuli anak kandung) sudah 2 kaki melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya sendiri, pertama 2022, kedua 2023 tahun ini,” papar Kapolres Kaur Eko Budiman, melalui kasat Reskrim Jhony Manurung. (er)