Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama, Sabtu (21/10/2023).
Nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lebong dalam upaya mewujudkan Pemilu kondusif, sekaligus bersinergi dengan media-media online anggota SMSI untuk penyebarluasan informasi Polres Lebong.
Kapolres Lebong mengatakan, Pemilu tahun 2024 rawan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, politik identitas, yang mana penyebarannya masif melalui media sosial. Oleh karena itu, dengan kerjasama tersebut, Polres Lebong bersinergi agar informasi menjadi berimbang, mengedukasi dan mencerdaskan.
“Setiap konten-konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, dan juga isu SARA (politik identitas), akan kita berikan klarifikasi, edukasi dan imbauan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pembanding tidak hanya dari satu sisi saja. Inilah salah satu fungsi kerjasama ini,” kata perwira melati dua berdarah Bengkulu ini.
Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan, SMSI Bengkulu akan membangun organ taktis guna melakukan inventarisasi isu berdasarkan segmen wilayah.
“Melalui inventarisasi isu berdasarkan kewilayahan itu, kita akan tahu potensi kerawanan. Setiap isu-isu yang sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, disitulah media akan berperan memberikan klarifikasi dan edukasi. Jadi ini masih dalam kerangka kerja jurnalistik, namun lebih proaktif dan masif karena kerja jurnalistik di tahun politik lebih berat,” pungkasnya. (er)