Kaur – Bertempat di Aula lantai tiga setda Kaur Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur masa Khidmat 2023 – 2028 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu, Dr. H. Dani Hamdani M.Pd. Senin (20/11/20230). Pengukuhan tersebut disaksikan Bupati Kaur H. Lismidianto,SH, MH bersama Forpimda, Asisten dan beberapa kepala OPD
Dalam arahannya Bupati kaur mengatakan MUI merupakan suatu lembaga yang mewadahi para ulama dengan mempunyai peran penting dan strategis dalam pembinaan umat dan juga sebagai mitra pemerintah
“MUI turut menyumbangkan pemikiran atau gagasan yang cemerlang dalam menggalang persatuan dan kesatuan umat, serta banyak memberikan kontribusi terhadap program pembangunan, terutama dalam pembangunan akhlak umat islam” Ujar Bupati
Bupati menuturkan kehadiran MUI sangat penting di tengah masyarakat kabupaten kaur, karena memiliki kebijakan untuk mengeluarkan fatwa dan juga memberikan kontribusi dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang berakhlakul karimah.
“organisasi ini diisi oleh para alim ulama, tokoh masyarakat dan perwakilan unsur organisasi cendikiawan muslim, diharapkan mampu terus meningkatkan ukhuwah islamiyah serta ‘ membangun kebersamaan dan kerukunan sehingga kabupaten kaur BERSERI dalam keberkahan Allah SWT dapat terwujud” Tutur Bupati
Bupati berharap MUI di kabupaten kaur dapat bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk dengan organisasi dan lembaga lainnya, seperti menjembatani kepentingan antara pemerintah dan masyarakat serta melengkapi setiap peran dan fungsi pemerintah dalam pembangunan di bidang keagamaan
“Semoga MUI dapat memberikan karya-karya terbaik bagi masyarakat, khususnya peningkatan iman dan taqwa, serta dapat lebih meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, pemerintah daerah kabupaten kaur akan terus mendukung dan memfasilitasi sehingga MUI Kabupaten Kaur lebih aktif dan lebih bermanfaat bagi masyarakat” Harap Bupati
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Begkulu Dr. H. Dani Hamdani, M.Pd berharap kepada pengurus MUI Kabupaten kaur yang dikukuhkan agara dapat bekerja sama dengan pemerintah, Masyarakat dan juga stake holder lainnya untuk menjaga kedamian di masyarakat serta meningkatkan spirit keagamaan
“ini adalah bentuk sinergitas MUI untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Kaur yang religius” Ujar Dani Hamdani
Ditempat yang sama, Ketua MUI kabupaten Kaur Ustaz Yuli Sasman, S.PdI mengatakan dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI masa Khidmat 2023-2028 ini, merupakan suatu bentuk tolak ukur bagaimana organisasi ini berkarya dengan baik dan bermitra dengan pemerintah daerah dalam membangun di bidang keagamaan yang senada dengan visi Kabupaten kaur religius
“MUI berkomitmen akan memberikan yang tebiak bagimasyarakat dan menjadi mitra bagi pemerintah daerah” Ujar Ustaz Yuli. (ADV)