Anggota DPRD Prov Zulasmi Oktarina, Minta Pemprov Bengkulu Akomodir Permintaan PTT dan GTT

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Oktarina. (foto: dok)

Bengkulu – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Oktarina minta Pemprov Bengkulu akomodir permintaan PTT dan GTT, (20/2/24). Hal ini disampaikan Zulasmi, usai menghadiri fasilitasi pertemuan antara Pegawai Tidak Tetap (PTT) non Guru dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan pihak eksekutif Provinsi Bengkulu.

“Kita tentunya sangat berharap apa yang diinginkan para PTT dan GTT tadi bisa diakomodir pihak Pemprov,” sampai Zulasmi.

Zulasmi mengatakan, mereka selaku pihak legislatif dari komisi IV juga akan turut mengupayakan apa yang diinginkan PTT dan GTT bisa terwujud.

Baik secara kelembagaan maupun secara personal, Anggota DPRD dari dapil Lebong dan Rejang Lebong ini berjanji akan mengawal permintaan para PTT dan GTT hingga tercapai sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Akan kita kawal dan kita upayakan semaksimal mungkin. Itulah fungsi kami disini, membantu mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat Bengkulu,” tuturnya.

Pada pertemuan tersebut, pihak Pemprov Bengkulu diwakili Asisten I, Badan Kepegawaian Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut desakan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS untuk tahun 2024. Juga sebagai tindak lanjut hearing antara PTT dan GTT bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.

Untuk memberikan penjelasan langsung dari eksekutif terkait proses pengusulan Calon ASN dari Provinsi Bengkulu ke tingkat pusat yang ditenggat paling lambat tanggal 31 Januari 2024 mendatang. Asisten I Pemda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyusunan data base seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Provinsi Bengkulu. Sebagai bentuk pengamanan untuk kepastian status dan penggajian para tenaga honorer daerah itu.

“Untuk penuntasan THL atau tenaga honorer, PTT, apapun namanya sebenarnya komitmen Pemerintah Daerah, Gubernur dan DPRD sudah jelas akan kita selesaikan. Salah satunya dengan data base, ini sebenarnya untuk mengamankan mereka. Ketika sudah masuk dalam data base sudah ada kepastian bagi mereka untuk status dan penggajian,” jelas Khairil Anwar.

Terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berproses. Karena kata Khairil, kewenangan ada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.

“Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan Pemerintah Pusat untuk formasi apa saja yang disetujui dan berapa jumlahnya,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *