Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, menyampaikan tanggapan positif terhadap inisiatif Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 591 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang.
Zulasmi menilai langkah ini sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak bagi para pendidik dan pegawai tidak tetap di daerah tersebut.
“Inisiatif Gubernur Rohidin dalam memberikan SK kepada GTT dan PTT sangatlah penting. Ini tidak hanya tentang status kepegawaian, tetapi juga tentang pengakuan dan perlindungan hak mereka, terutama dalam penggajian dan akses pada perekrutan PPPK.
Dia juga menambahkan bahwa proses ini membuka jalan bagi para guru tidak tetap untuk memiliki peluang yang lebih besar dalam pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem pendidikan kita dan menghargai kontribusi para guru tidak tetap,” ucap Zulasmi.
Lebih lanjut, Zulasmi menekankan pentingnya menjaga hak-hak para GTT dan PTT, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Rohidin, untuk memastikan mereka terlindungi dan memiliki keamanan dalam karir mereka.
“Kami berharap inisiatif seperti ini akan terus berlanjut, memastikan bahwa setiap guru dan pegawai tidak tetap mendapatkan hak dan pengakuan yang mereka pantas dapatkan,” tutur Zulasmi.
Pernyataan Zulasmi Octarina menunjukkan dukungan yang kuat dari anggota DPRD terhadap kebijakan pemerintah provinsi dalam memajukan sektor pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Bengkulu. (adv)