Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Dana Hibah ke 26 Rumah Ibadah dan 3 Lembaga

: Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM saat memberikan bantuan dana hibah kepada pengurus masjid secara simbolis. (foto: eko/nb)

Bengkulu Selatan – Perhatian Pemkab BS terhadap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan patut diapresiasi. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap tahun Pemkab BS terus memberikan bantuan dana hibah.

Seperti yang terbaru, Pemkab BS kembali menyalurkan dana hibah kepada 26 rumah ibadah, serta 3 lembaga yang tersebar di Kabupaten BS, Kamis 25 April 2024.
Tidak main-main, kali ini Pemkab BS menyalurkan bantuan dana hibah dengan total keseluruhan mencapai Rp 3,5 Miliar. Dana tersebut untuk digunakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, bantuan dana hibah ini tidak lain rangka mensupport kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten BS.

Terutama, yang mencakup berbagai hal seperti pemeliharaan dan pembangunan fisik masjid, penyelenggaraan kegiatan keagamaan seperti pengajian hingga pelatihan.
Kemudian, program-program sosial yang dilakukan oleh masjid untuk masyarakat sekitar, maupun kegiatan keagamaan lainnya yang ada di Kabupaten BS.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengimplementasikan dukungan tersebut dengan memberikan hibah kepada rumah ibadah dan lembaga di Bengkulu Selatan,” kata Gusnan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan-bantuan tersebut kepada para pengurus masjid di Balai Sekundang Manna.

“Stimulan ini diharapkan bisa memperkuat peran masjid selain sebagai tempat ibadah, juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial dalam masyarakat,” demikian Bupati.

Di tempat yang sama, Asisten I Setkab BS Isran Kasiri S.IP M.Si mengungkapkan, dari total 26 rumah ibadah dan 3 lembaga yang menerima bantuan dana hibah tersebut.
Rinciannya yakni, 25 unit bantuan untuk masjid dan 1 bantuan untuk Gereja. Kemudian, 3 lembaga yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) BS dan Majelis Taklim.
“Mudah-mudahan bantuan dana hibah ini bisa dimanfaatkan oleh para penerima dengan sebagaimana mestinya,” pungkas Asisten. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *