Oleh: Adinda Dwi Fajar
(Prodi S1 Manajemen, Universitas Bengkulu)
PAJAK bea cukai, sebagai salah satu sumber pendapatan negara, memiliki peran penting dalam mengatur dan mengumpulkan pendapatan. Namun, ketika pajak bea cukai melampaui batas, apakah dampaknya sangat signifikan terhadap ekonomi dan masyarakat?
Di triwulan I 2024, pendapatan negara dalam APBN telah tercapai 22,1% dari target, yaitu sebesar Rp620,01 triliun (-4,1% yoy), sedangkan belanja negara dalam APBN terealisasi 18,4% dari pagu, yaitu sebesar Rp611,9 triliun (18% yoy), dengan surplus APBN sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04% produk domestik bruto (PDB).
Secara makro, Indonesia memiliki kondisi positif.. Neraca perdagangan per Maret 2024 juga masih menunjukan surplus hingga bulan ke-47, meski terdapat tren penurunan. Hal ini diakibatkan masih lemahnya kinerja ekspor, dengan turunnya pertumbuhan impor -4,2% dan ekspor -12,8% yoy.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengatakan bahwa penerimaan Bea Cukai sampai dengan Maret 2024 telah mencapai 21,5% target, yaitu sebesar Rp69 triliun. Namun, Bea Cukai mencatat penurunan sebesar 4,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan penerimaan dari bea masuk dan cukai.
Tanggapan masyarakat terhadap tingginya bea cukai seringkali mencerminkan rasa ketidakpuasan dan kekhawatiran akan beban pajak yang semakin berat. Masyarakat merasa dirugikan karena tingginya bea cukai menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih mahal, yang pada gilirannya mengurangi daya beli mereka.
Terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah, pajak yang tinggi dapat menjadi beban tambahan yang sulit diatasi dalam menghadapi biaya hidup yang sudah meningkat. Hal ini dapat memicu rasa ketidakpuasan dan frustrasi terhadap pemerintah, terutama jika kebijakan pajak dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Meskipun pajak yang tinggi dapat menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen, pajak juga berkontribusi terhadap pendapatan negara. Pendapatan yang dihasilkan dari pajak memainkan peran penting dalam mendanai pengeluaran pemerintah dan pelayanan publik, sehingga berpotensi menstimulasi perekonomian.
Namun, penting bagi para pembuat kebijakan untuk mencapai keseimbangan antara meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai dan memastikan bahwa langkah-langkah ini tidak terlalu membebani konsumen atau menghambat pertumbuhan industri.
Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan perbaikan dalam pengelolaan pajak bea cukai agar tidak melampaui batas dan tidak mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini, perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang tepat dalam pengelolaan pajak bea cukai.
Transparansi dan komunikasi terbuka dari pemerintah menjadi kunci dalam mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi yang diambil.