Bengkulu, nuansabengkulu.com – Salah Seorang warga Kota Bengkulu R. Thamrin mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu di Duga data nama beliau tercatut dalam meloloskan calon kepala Daerah yang independen.
Kedatangan R.Thamrin ke Bawaslu Provinsi Bengkulu itu untuk melaporkan Pencatutan Namanya untuk meloloskan calon kepala Daerah jalur independen.
Dikatakan oleh Rahmat thamrin Laporan Pencatutan Namanya dan NIK oleh paslon Independen itu sebaiknya dapat di Tuntaskan Oleh Bawaslu dan Tim Gakumdu Yang ada di Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Padahal Jelas Rahmat Thamrin diri nya tidak pernah memberikan dukungan untuk calon kepala daerah yang melalui independen itu.
“Ini nama saya sendiri yang di catut dan saya berharap persoalan ini bisa di usut hingga ke Meja Hijau, sesuai dengan UU Pemilu Pasal 184″ jelas Rahmat Thamrin.
Salah Seorang Aktifis 98 sangat kecewa Dikarenakan pacatutan KTP dan NIK untuk meloloskan Calon kepala Daerah independen di masukan dengan cara tanpa sepengetahuan diri Pemilih bisa di sebut manipulasi.
Menurut Donny Osmond Proses Awal mencalonkan diri sudah melanggar Undang-undang dan di khawatirkan nya Bengkulu 5 tahun kedepan jika calon independen tersebut terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini bisa Rusak Bengkulu 5 tahun kedepan.