Bawaslu BS Ajak Media Berperan Aktif dalam Pilkada

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan saat sosialisasi Pengawas partisipatif. (Foto: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Bengkulu Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengajak insan pers untuk turut serta sebagai pengawas partisipatif dalam Pilkada 2024. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat, menekankan bahwa pers memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi.

Arif menjelaskan bahwa peran media dalam Pilkada mencakup informasi, pendidikan politik, kontrol, dan hiburan. Media diharapkan untuk memberikan informasi menyeluruh terkait latar belakang, tahapan, aturan, dan hasil Pilkada sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40.

Lebih lanjut, Arif mengimbau agar pers tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, serta mengawasi pelaksanaan Pilkada untuk memastikan keadilan dan kebenaran terwujud.

‘’Intinya kami (Bawaslu) meminta tolong dan bantuan kepada teman-teman OKP dan pers dalam menyukseskan pengawasan Pilkada nanti. Terutama teman kami di Pers harus memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mengembangkan informasi yang tepat, akurat dan lain-lain,’’ ujarnya. (11/7/2024). 

M Arif berharap fungsi dan peranan pers mampu mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Serta terpenuhinya hak masyarakat untuk memilih dan dipilih, tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan dan kebenaran, dan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *