Bengkulu Selatan – Ratusan Rumah Dinas (Rumdin) guru yang ada di wilayah Kabupaten BS hingga saat ini masih dibiarkan rusak.
Bahkan, akibat kondisi kerusakannya yang semakin parah dan sudah lama ditinggal, sehingga membuat Rumdin guru tersebut seperti sarang hantu.
Parahnya lagi, dari informasi terbaru yang tim terima, Dinas Dikbud BS belum ada rencana untuk melakukan rehab terhadap Rumdin guru tersebut.
Padahal, seperti diketahui keberadaan Rumdin dinilai dapat membantu para guru. Terutama, yang belum memiliki rumah pribadi ataupun yang tinggal di luar daerah.
Berdasarkan data terhimpun, tercatat ada 102 unit Rumdin guru yang terdata di Dinas Dikbud. Hanya, berkisar 10 unit lagi yang masih berdiri kokoh.
Sementara, sisanya sebanyak 92 unit Rumdin guru sudah ditinggalkan penghuni hingga menjadi sarang hantu dan hewan liar yang ada di sekitarnya.
Plh Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd melaui Kasubbag Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I membenarkan hal tersebut.
Menurut Yen, anggaran untuk perbaikan atau rahab Rumdin guru ini memang setiap tahun sangat minim. Sehingga, belum bisa direlalisasikan sampai kini.
“Anggaran rehab Rumdin guru itu setiap tahun minim. Kalau anggaran dari Kemendikbud RI memang tidak ada item khususnya. Diarahkan ke Pemda, tapi belum tahu realisasinya nanti,” katanya.
Yen melanjutkan, minimnya anggaran untuk rehab Rumdin guru juga karena masih banyak item khusus lain yang lebih mendesak untuk dibangun.
Akibat kesulitan itu juga, Yen mengakui bahwa Rumdin terpaksa ditinggalkan penghuni sebelumnya. Parahnya lagi, sebelum meninggalkan Rumdin guru tersebut, penghuni bahkan tidak melapor ke Disdikbud BS.
“Kendalanya di anggaran, kalau memang pemerintah daerah mau melakukan rehab, harus berangsur,” bebernya.
Akibatnya tidak sedikit aset Rumdin yang disediakan untuk tenaga guru malah dihuni oleh pihak lain yang bahkan tidak ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
“Banyakn Rumdin yang terbengkalai karena guru sudah memiliki rumah pribadi dan enggan menempati fasilitas tersebut,” pungkasnya. (nr)