Bengkulu Selatan, nuansabengkulu.com – Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Perda tentang adat istiadat Bengkulu Selatan, Senin (23/9/24).
Secara garis besar, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyatakan komitmennya bersama dengan para tokoh adat untuk memperkuat kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya pelestarian adat istiadat di wilayah Bengkulu Selatan.
“Secara konkret komitmen tersebut telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2024 tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Bengkulu Selatan untuk mendukung pelestarian budaya dan memastikan bahwa adat istiadat yang tertuang dalam Perda tersebut tetap relevan dalam kehidupan sekarang ini.