Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting dengan tema “Intervensi Stunting dengan Tuntas Menuju Generasi Kaur Sehat dan Cerdas” pada Selasa (19/11/2024) di Aula Bappeda Kabupaten Kaur.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah, akademisi, masyarakat, swasta, dan media, menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Kaur.
Stunting, yang merupakan masalah gagal tumbuh pada anak usia bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan psikososial yang tidak memadai, menjadi fokus utama dalam rembuk ini. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bapperida Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST., M.SI. IPM., ASEAN Eng., APEC ER., stunting tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan otak dan kemampuan belajar, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi prestasi sekolah.
Data menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Kaur justru mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, prevalensi stunting mencapai 14,3%, naik dari 12,4% di tahun 2022. Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk bergerak bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Rembuk ini menjadi wadah untuk membahas strategi dan langkah konkret dalam menurunkan angka stunting. Lima pilar utama yang menjadi fokus dalam percepatan penurunan stunting, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi spesifik dan intervensi sensitif, ketahanan pangan dan gizi, serta sistem, data, informasi, riset, dan inovasi, menjadi bahan diskusi yang mendalam.
Satgas Stunting Provinsi Bengkulu, Nurcahyadi Siddiq, sebagai narasumber memaparkan kondisi terkini stunting di Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur. Meskipun angka stunting di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan, Kabupaten Kaur justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Nurcahyadi menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan stunting.
Rembuk Stunting ini diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama dan langkah nyata dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur. Dengan melibatkan berbagai pihak dan mengoptimalkan peran masing-masing, diharapkan generasi penerus di Kabupaten Kaur dapat tumbuh sehat dan cerdas, serta memiliki masa depan yang cerah.
Berikut beberapa poin penting yang dibahas dalam Rembuk Stunting:
– Pentingnya Penguatan Kelembagaan: Kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur masih lemah dan perlu diberdayakan.
– Efektivitas Program Intervensi: Program intervensi gizi spesifik dan sensitif belum sepenuhnya konvergen dan efektif.
– Kebijakan Stunting dalam Dokrenda: Kebijakan penurunan stunting belum sepenuhnya masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD).
– Peningkatan Kapasitas Pelaksana: Kapasitas pelaksana program di daerah masih terbatas dari sisi pengetahuan dan ketrampilan.
– Kualitas Data: Kualitas, pengelolaan, dan penggunaan data terkait stunting masih terbatas.
– Perubahan Perilaku Masyarakat: Perilaku masyarakat belum sepenuhnya sejalan dengan upaya penurunan stunting, dan dukungan sosial masih rendah.
Rembuk Stunting ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan komitmen dan sinergi semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka stunting di Kabupaten Kaur dapat ditekan dan generasi penerus dapat tumbuh sehat dan cerdas. (Adv)