Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada masyarakat agar memilih pimpinan kepala daerah secara cerdas. Karena pilihan tersebut akan mempengaruhi lima tahun kedepan nasib daerahnya masing-masing.
“KPK hanya menghimbau, cerdaslah memilih pimpinan saudara untuk lima tahun ke depan. Karena lima tahun itu bukan waktu yang sebentar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Tessa menegaskan, apabila masyarakat memilih kepala daerah dikarena adanya money politik. Maka masyarakatlah yang akan menerima konsekuensinya.
“Apabila Bapak-Ibu memilih calon karena diberikan uang Rp100.000, Rp50.000, atau Rp20.000, hanya itu saja alasan Bapak-Ibu untuk memilih. Maka Bapak dan Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah Bapak-Ibu,” kata Tessa.
Maka, KPK menegaskan agar masyarkat memilih kepala daerah berdasarkan rekam jejaknya. Tentu rekam jejak yang berintegritas dan teruji dalam kinerjanya yang positif.
Pilkada serentak 2024 mulai digelar, Rabu (27/11/2024), di 545. Jumlah itu terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.