Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan tiga agenda utama di ruang Rapat Paripurna, Senin (16/12).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adapun tiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:
1. Laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.
2. Laporan Panitia Kerja pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu dan Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu.
3. Laporan hasil pembahasan Komisi IV DPRD Bengkulu serta hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu.