Breaking News! Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL Gerebek Sarang Narkoba dan Perjudian di Binduriang

Polres Rejang Lebong bersama Kodim 0409/Rejang Lebong serta bantuan satu peleton Brimob Pelopor A Simpang Nangka Curup melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba dan perjudian di dua lokasi. (Foto: Joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong bersama Kodim 0409/Rejang Lebong serta bantuan satu peleton Brimob Pelopor A Simpang Nangka Curup melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba dan perjudian di dua lokasi, yaitu Desa Kampung Jeruk dan Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah tersebut, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu seorang pengedar dan tiga orang bandar. Selain itu, juga ditemukan alat peraga perjudian berupa mesin jackpot di rumah salah satu bandar.

Penindakan terhadap perjudian ini menambah keseriusan Polres Rejang Lebong dan juga Komitmen TNI khususnya Kodim 0409/Rejang Lebong dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di wilayah Rejang Lebong.(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *