Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, telah melakukan reses perdana di Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam rangka membantu rakyat. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh puluhan masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah Kelurahan setempat, pada Kamis (27/2/2025).
Dalam acara reses tersebut, Teuku juga melakukan sosialisasi tentang program bantu rakyat yang diinisiasi oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang melarang sekolah untuk memungut biaya komite atau uang gedung. Teuku mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami intimidasi melalui telepon saat menekankan pentingnya sekolah tanpa pungutan.
“Ada intimidasi melalui telepon saat saya berjuang untuk membebaskan biaya sekolah sesuai program Gubernur dan Wakil Gubernur. Tapi ketika kita berbuat baik, pasti banyak yang tidak senang,” ujar Teuku.
Menurut Teuku, kewajiban sekolah adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintahlah yang seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan tanpa memberatkan orang tua.
“Pungutan yang diminta kepada murid bisa menjadi beban bagi yang memiliki ekonomi rendah. Di bawah pemerintahan Gubernur Helmi Hasan, pungutan semacam itu tidak akan dibiarkan terjadi. Jika masih ada yang melakukannya, akan ada sanksi tegas,” Ucap Teuku.ll
Teuku Zulkarnain juga menyampaikan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) membuka posko pengaduan di seluruh kantor sekretariat partai untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan masalah tersebut. Semua pihak diminta untuk ikut memantau kebijakan tersebut dan melaporkan jika masih ada pungutan yang terjadi