Dinkes Rejang Lebong Luncurkan Tim Pengawas Faskes

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra. (Poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan segera merasakan peningkatan kualitas layanan kesehatan dengan pembentukan tim pengawas sanitasi lingkungan fasilitas kesehatan (faskes) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong. Tim ini akan memantau dan mengawasi seluruh faskes di wilayah Rejang Lebong untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar sanitasi lingkungan yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, program prioritas Dinkes Rejang Lebong adalah masalah sanitasi lingkungan. “Program prioritas kita adalah masalah sanitasi lingkungan. Tim ini akan mengawasi atau memonitoring setiap faskes yang ada, mulai dari rumah sakit, klinik, apotek, dan lainnya yang terkait dengan kesehatan,” ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dhendi menambahkan bahwa pengawasan akan mencakup penggunaan obat-obatan dan perlakuan rumah sakit terhadap lingkungan. “Mulai dari penggunaan obatnya, perlakuan rumah sakit terhadap lingkungan, jadi kita bentuk tim dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Dengan adanya tim pengawas sanitasi lingkungan faskes ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Rejang Lebong dapat meningkat dan lingkungan dapat terlindungi dari dampak negatif akibat kegiatan faskes. Masyarakat Rejang Lebong dapat merasa lebih aman dan nyaman ketika menggunakan layanan kesehatan di wilayah mereka.

Selain itu, Dinkes Rejang Lebong juga berharap bahwa seluruh faskes dapat menyampaikan laporan secara periodik setiap bulan terkait penggunaan obat maupun laporan terhadap lingkungannya. “Harapan ke depan, seluruh faskes ini laporannya secara periodik tiap bulan, itu disampaikan kepada Dinas Kesehatan terhadap penggunaan-penggunaan obat maupun laporan-laporan terhadap lingkungannya,” pungkas Dhendi. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *