Rejang Lebong – Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani, akhirnya angkat bicara menanggapi petisi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Petisi tersebut berisi sejumlah tudingan, mulai dari dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penyelewengan dana BOS, hingga tunggakan pembayaran gaji guru honorer.
Dalam pernyataannya, Agustinus menjelaskan bahwa petisi tersebut ditandatangani oleh sebagian kecil guru dan tenaga kependidikan, bukan mewakili seluruh Guru sekolah.
“Saya mendengar adanya petisi yang beredar, dan saya pelajari beberapa poin di dalamnya, seperti dugaan pemotongan PIP, penyelewengan dana BOS, serta gaji guru honorer yang belum dibayar. Semuanya akan saya jawab satu per satu secara terbuka,” ujar Agustinus, Selasa (17/6).
Terkait gaji guru honorer yang belum dibayarkan, Agustinus menjelaskan bahwa terdapat empat tenaga honorer yang belum menerima gaji honor. Namun, keempat tenaga tersebut merupakan pegawai dengan SK dari Dinas Pendidikan, bukan dari Kepala Sekolah.
“Selama ini, honor mereka dibayarkan oleh Dinas. Saat lebaran kemarin, mereka tidak menerima honor. Mereka sudah menanyakan ke dinas, tapi tidak mendapat jawaban yang jelas. Kami dari pihak sekolah tidak bisa membayarkan karena terbentur aturan, mereka bukan pegawai SK kepala sekolah,” jelasnya.
Terkait isu pemotongan dana PIP, Agustinus menegaskan bahwa hal itu adalah persoalan lama yang kembali diangkat. Ia menyebut, prosedur pencairan dana PIP dilakukan langsung oleh siswa ke bank, tanpa campur tangan guru.
“Saat pencairan waktu itu, saya sedang pelatihan di Bandung selama dua hari. Berdasarkan pantauan, tidak ada guru yang melakukan pemotongan. Siswa mengambil dana sendiri dan setelah itu ada yang ke sekolah untuk membayar tunggakan administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustinus menjelaskan bahwa sebagian guru honorer di SMKN 2 memiliki SK dari kepala sekolah, namun belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Hal ini membuat mereka tidak dapat dibayar melalui dana BOS, dan selama ini dibantu oleh dana komite.
Menanggapi isu hutang fotokopi sekolah, Agustinus menyatakan bahwa hal itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah. “Sejak saya masuk, saya tidak lagi menggunakan jasa fotokopi yang lama. Saya instruksikan jika ada kebutuhan fotokopi atau pembelian barang, harus jelas jumlahnya dan dilaporkan ke bendahara untuk diselesaikan,” katanya.
Untuk selanjutnya Agustinus Siap Selesaikan Konflik Secara Cerdas dan membuka ruang dialog untuk menyelesaikan polemik ini secara terbuka dan bijak. “Kalau memang ada hal-hal yang perlu disampaikan, mari kita bicarakan. Ini menyangkut dunia pendidikan.
Mungkin dalam minggu ini kita akan duduk bersama untuk menyelesaikan konflik ini secara cerdas,” tutupnya. (Jk)