Apel Pagi, Kalapas Curup Tekankan Disiplin dan Kekompakan Petugas

Apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (30/9), yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai (foto; dok)

Rejang Lebong – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan antarpetugas dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (30/9), yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta pegawai.

Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak terjerumus dalam praktik judi online yang marak terjadi di masyarakat. “Jangan sekali-kali mencoba atau terlibat dalam judi online, karena hal itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” tegasnya.

Menurut David, praktik judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak integritas serta menurunkan citra petugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan berdampak serius, baik secara hukum maupun disiplin kepegawaian.

Selain memperkuat disiplin, apel pagi tersebut juga dijadikan momentum untuk memberikan edukasi mengenai isu-isu aktual yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kinerja di lingkungan Lapas. “Kita harus mampu menjadi teladan, baik di dalam maupun di luar Lapas. Tugas kita menjaga keamanan, jangan sampai justru kita yang menjadi sumber masalah,” ujarnya.

Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama tim. Menurutnya, kekompakan dan kebersamaan adalah kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Lapas. “Dengan soliditas yang kuat, kita dapat menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman dari luar yang bisa memengaruhi profesionalitas kita,” tambahnya.

Apel pagi diakhiri dengan penekanan agar seluruh jajaran meningkatkan disiplin, loyalitas, serta dedikasi, sehingga Lapas Curup dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga marwah institusi pemasyarakatan. (Jk)