Gaji Perangkat Belum Cair, Pelayanan Desa Air Meles Bawah Tetap Maksimal

Pemerintah Desa Air Meles Bawah terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pemerintah Desa Air Meles Bawah terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama lima bulan terakhir.

Kepala Desa Air Meles Bawah, Suprojo, Senin (04/05/2026), mengatakan bahwa aktivitas pelayanan administrasi di desa berjalan cukup padat setiap harinya. Dengan jumlah sekitar 1.800 kepala keluarga, permohonan surat-menyurat dan berbagai keperluan administrasi masyarakat bisa mencapai lebih dari 10 orang per hari.

“Pelayanan kepada masyarakat, baik administrasi maupun surat keterangan, semuanya terpusat di kantor desa. Kami dari awal jam kerja sampai tutup selalu stand by agar pelayanan tidak terabaikan,” ujar Suprojo.

Ia menegaskan, meskipun hak perangkat desa berupa gaji belum diterima selama lima bulan, pihaknya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, gaji tersebut merupakan hak yang seharusnya segera dipenuhi oleh pemerintah.

“Kami tetap bekerja melayani masyarakat, bahkan bisa dikatakan 24 jam karena tidak hanya di kantor, tetapi juga di lingkungan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Namun kami juga berharap hak kami segera dibayarkan,” tegasnya.

Selain persoalan gaji, Suprojo juga menyoroti terhambatnya pelaksanaan pembangunan desa. Hal ini disebabkan belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar dalam pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Seharusnya di triwulan ini pembangunan sudah berjalan, baik yang 50 persen maupun kegiatan lainnya. Namun semuanya masih menunggu Perbup, sehingga proses pengajuan RAB ikut terhambat,” jelasnya.

Ia juga mengkhawatirkan dampak keterlambatan tersebut terhadap perubahan harga material di lapangan. Kenaikan harga bahan seperti pasir, batu, serta bahan bakar seperti solar dinilai akan mempengaruhi harga satuan pembangunan.

“Kalau terus tertunda, harga satuan pasti berubah karena dipengaruhi cuaca, kondisi ekonomi, dan kenaikan harga BBM. Ini tentu berdampak pada pelaksanaan pembangunan desa nantinya,” tambahnya.

Suprojo berharap ke depan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat lebih memperhatikan kondisi pemerintah desa agar pelayanan dan pembangunan dapat berjalan optimal.

“Kami ingin pelayanan ke masyarakat tetap maksimal, tapi pemerintah juga harus memperhatikan kami. Harapannya semua bisa berjalan baik dari bawah hingga ke atas,” pungkasnya. (Jk)