DPRD Bengkulu Dukung Pemprov Terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary. (Foto: dokumen nuansabengkulu.com)

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah (non BD), serta pembebasan biaya balik nama kendaraan dari luar provinsi ke Bengkulu.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang melemah, sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).

Andy Suhary yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, banyak masyarakat yang terdampak perlambatan ekonomi sehingga membutuhkan stimulus dari pemerintah, salah satunya melalui keringanan pajak kendaraan.

“Diskon PKB 50 persen dan pembebasan bea balik nama ini adalah kebijakan yang tepat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah perlu hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Andy.

Ia menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan efek positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dengan adanya insentif tersebut, pemilik kendaraan berpelat luar daerah akan terdorong untuk memutasikan kendaraannya menjadi pelat BD Bengkulu.

Langkah tersebut diperkirakan akan memperluas basis pajak kendaraan di Bengkulu. Selain itu, masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan juga akan lebih terdorong untuk segera melunasi kewajibannya karena adanya keringanan yang diberikan pemerintah.

Andy menilai, kebijakan pemutihan atau diskon pajak seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bahkan, tunggakan pajak yang telah berlangsung bertahun-tahun berpotensi diselesaikan dalam waktu singkat ketika diberikan insentif yang menarik.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya ingin membayar pajak, tetapi terkendala besarnya tunggakan. Dengan adanya pemutihan atau diskon ini, mereka punya kesempatan untuk kembali patuh. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan PAD,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang terus berinovasi dalam mencari solusi peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan insentif dan kemudahan akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan yang bersifat penegakan semata.

Andy berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang berdomisili di Bengkulu. Ia juga mendorong agar pemerintah terus melakukan sosialisasi secara luas agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kebijakan yang sudah bagus ini tidak optimal karena kurangnya informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Andy juga mendorong agar pemerintah segera mempertimbangkan kebijakan serupa untuk kendaraan berpelat BD, yakni berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia menilai langkah tersebut akan semakin mengoptimalkan potensi PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pemutihan untuk pelat BD juga penting agar potensi PAD semakin maksimal. Dengan adanya keringanan, masyarakat akan lebih terdorong menyelesaikan kewajibannya,” tutup Andy. (Adv)