REJANG LEBONG – Musyawarah Lengkap (Muskap) Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong periode 2026-2031 digelar di Aula Kantor BMA Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (16/05/2026).
Dalam Muskap tersebut, sebanyak delapan calon maju dalam pemilihan Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong. Adapun para calon yakni Sumardi Antoni, Novian Edwar SE, Aidil Adha, Mulyadi, M Syafik, Redho Yusawi, M Gopar dan Ir. Ahmad Faizir.
Pemilihan Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong dilakukan oleh 34 Ketua BMA kelurahan yang telah mendapat rekomendasi dari seluruh wilayah di Kabupaten Rejang Lebong.
Dari hasil pemungutan suara, Ketua BMA sebelumnya, Ir. Ahmad Faizir, kembali terpilih sebagai Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong periode 2026-2031 dengan nomor urut 8.
Usai terpilih, Ahmad Faizir menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pencalonan dan perbedaan pilihan dalam Muskap dapat disudahi demi kemajuan bersama.
“Sebagai Ketua Terpilih hari ini, saya mengharapkan persoalan pencalonan sudah selesai. Ke depan kita memikirkan kemajuan Badan Musyawarah Adat di Kabupaten Rejang Lebong serta provinsi, nasional maupun internasional,” ujar Ahmad Faizir.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota BMA untuk menjaga kekompakan serta saling mendukung dalam membangun lembaga adat di Kabupaten Rejang Lebong.
“Harapan kami saling membangun dan jangan saling jatuh menjatuhkan,” tutupnya. (Jk)






