Tiga Kejari Usut Kasus SPPD Fiktif di DPRD, LSM Pekat Pertanyakan Keterlibatan Wakil Rakyat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (LSM PEKAT) Provinsi Bengkulu, Ishak Burmansyah (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (LSM PEKAT) Provinsi Bengkulu, Ishak Burmansyah, angkat bicara terkait pengusutan dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, meskipun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di tiga daerah tersebut telah melakukan penyelidikan, namun sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang secara tegas dinyatakan bertanggung jawab atas anggaran fiktif tersebut.

“Kasus ini sudah bergulir, dan Kejari memang sedang mengusut. Tapi anehnya, hingga kini belum ada pihak yang benar-benar diungkap sebagai pihak yang membelanjakan uang dari SPPD fiktif itu,” ujar Ishak Burmansyah melalui via whatsapp, selasa (20/5).

Ia mempertanyakan mengapa belum ada indikasi keterlibatan wakil rakyat yang diduga menggunakan dana tersebut. “Apa iya tidak ada satu pun anggota DPRD yang menggunakan anggaran itu? Padahal uang itu keluar dari anggaran Sekretariat Dewan, dan biasanya berkaitan langsung dengan perjalanan dinas para anggota dewan,” tambahnya.

Ishak menyayangkan jika penanganan hukum hanya berhenti pada tataran administratif atau staf sekretariat saja, tanpa menyentuh aktor utama yang menikmati dana tersebut. Ia meminta agar Kejaksaan bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Jangan sampai publik menduga ada perlindungan terhadap oknum tertentu. Kalau memang ada wakil rakyat yang menggunakan dana fiktif itu, ungkap ke publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat semakin menurun terhadap lembaga legislatif,” tegas Ishak.

Dugaan kasus SPPD fiktif ini mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat di daerah dan menjadi tamparan keras bagi integritas pejabat publik di Provinsi Bengkulu. Masyarakat kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya. (jk)