Ketua Bumdes Duku Ulu Sesalkan Unggahan di Medsos: Kami Terbuka dan Siap Diawasi

Fajri menyampaikan bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Duku Ulu telah direncanakan untuk dikelola oleh Bumdes, sesuai dengan anjuran dan instruksi dari Kementerian (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Terkait pernyataan yang beredar di media sosial dari Ketua BPD Desa Duku Ulu, Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Harapan Jaya, Fajri Irawan, memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik, khususnya masyarakat Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Fajri menyampaikan bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Duku Ulu telah direncanakan untuk dikelola oleh Bumdes, sesuai dengan anjuran dan instruksi dari Kementerian Desa dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional.

“Pengelolaan program ketahanan pangan ini sudah kami siapkan secara legal dan administrasi. Bumdes Harapan Jaya sudah dilengkapi dengan akta notaris, struktur kepengurusan, berita acara, SK, serta program kerja yang terstruktur,” jelas Fajri.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, dana ketahanan pangan tersebut belum diterima oleh pihak Bumdes.

“Rekening Bumdes kami masih kosong. Dana dari pemerintah desa belum ditransfer sama sekali. Mungkin akan dicairkan di tahap kedua. Yang jelas, sampai sekarang belum ada dana masuk ke rekening Bumdes,” tambahnya, Kamis (12/06) saat dijumpai di kediamannya

Terkait unggahan Ketua BPD di media sosial, Fajri mengungkapkan kekecewaannya, mengingat Ketua BPD juga merupakan bagian dari Badan Pengawas Bumdes.

“Kami menyayangkan unggahan tersebut di Facebook, apalagi memunculkan komentar-komentar yang tidak jelas dari masyarakat. Kami ingin sampaikan, kami terbuka bagi masyarakat yang ingin mengecek atau melihat langsung pengelolaan Bumdes. Transparansi itu penting bagi kami,” ujar Fajri.

Ia menambahkan bahwa tidak ada permasalahan pribadi dengan Ketua BPD dan menegaskan bahwa pihak Bumdes akan mulai mengimplementasikan program setelah dana masuk.

“Kalau dananya sudah masuk, kami akan segera memanggil petani yang berminat menanam jagung, cabai, atau mengelola perikanan. Sudah ada penyuluh pertanian yang siap mendampingi. Kami ingin agar program ini berhasil dan bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Desa),” katanya.

Lebih lanjut, Fajri memastikan bahwa Bumdes bekerja sesuai aturan, termasuk pembagian hasil yang sudah diatur dalam ADRT, dengan struktur pengelolaan yang jelas.

“Kami tidak akan melenceng dari aturan kementerian. Kami tidak mau diintervensi oleh pihak manapun, baik BPD, perangkat desa, maupun kepala desa. Kami fokus untuk menjalankan program demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok,” tegasnya.

“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa,” ungkap Fajri.

Untuk diketahui, Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi, silakan cek di tempat-tempat berikut:

  1. Di tempat fotokopi Bapak Amarwan
  2. Di warung Sarpawi
  3. Di warung Bapak Baihaki
  4. Di Kantor Desa Duku Ulu

“Di sana tersedia papan informasinya, karena kami mengutamakan transparansi.
Mungkin di Kabupaten Rejang Lebong, baru Desa Duku Ulu yang memiliki papan informasi seperti ini,” tutup Fajri. (Jk)