Bengkulu, nuansabengkulu.com—Selasa, (26/8), Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Daerah Implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu, Jalan Jati Nomor 45, Sawah Lebar, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai langkah nyata untuk menumbuhkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bengkulu, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si., didampingi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, S.S., M.A., Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Mariam Tomy, S.E., M.Ak., dan narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wawan Prihartono, M.Hum.
Peserta kegiatan ini merupakan unsur Forkopimda Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu yang sekaligus merupakan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu.
Pada kegiatan ini, kita akan juga melaksanakan Penandatanganan Komitmen Terkait Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu Penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu oleh seluruh seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu atau yang mewakili.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mendeklarasikan semangat untuk bersama menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia melalui pengutamaan bahasa Indonesia di Provinsi Bengkulu.
Tentunya komitmen tersebut juga sejalan dengan jargon Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa, yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.