Peluncuran Program Jaksa Garda Desa, penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan para bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan untuk penyediaan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Direktur Jenderal yang membawahi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui Program Jaksa Garda Desa.
Gubernur Helmi Hasan dalam keterangannya menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu sangat luar biasa melalui berbagai program yang telah digulirkan.
“Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian, dan banyak lagi program lainnya. Dengan ini, kita semakin optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari Pak Presiden dapat terwujud,” kata Helmi.
Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. Program ini juga memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa hadirnya Program Jaksa Garda Desa adalah wujud komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.
“Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ungkap Victor.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, berharap program ini mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.
“Tentu kita berharap Jaksa Garda Desa dapat hadir dan mencegah celah-celah penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Mantovani, mengimbau agar kepala seksi intelijen di setiap kabupaten/kota memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya sekadar menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui dan memverifikasi laporan yang dibuat,” tegasnya.
Terakhir, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan program pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan koperasi desa.
“Momentum kali ini menunjukkan bahwa sejak 20 tahun lalu Pak Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat bahwa ekonomi Indonesia harus kembali dibangun oleh bangsa sendiri melalui koperasi. Koperasi harus hadir sebagai lokomotif pembangunan pedesaan,” tutup Farida.






