Bengkulu Selatan – Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. Rabu (26/11/2025).
Kehadiran Dinas Kominfo Bengkulu Selatan diwakili oleh Kepala bidang informasi komunikasi publik Dody Yarmansyah, SE dan di dampingi 1 operator dan 2 staf Ikp.
Acara ini merupakan agenda tahunan untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Bengkulu.
Dody Yarmansyah mengatakan Monev ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“ Melalui kegiatan ini, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Kominfo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, memperbaiki tata kelola informasi publik, dan memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara cepat, akurat, dan terbuka”, ucapnya.
Ia berharap melalui presentasi Monev ini, capaian keterbukaan informasi publik di daerah Bengkulu Selatan semakin meningkat.
“ Kami menargetkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya sebagai bukti bahwa Bengkulu Selatan terus berbenah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,” tutupnya. (rls)






