Kota Bengkulu– Polres Bengkulu hari ini ( 05/04/21 ) menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan bengkulu, terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Aula Endra Dharmalaksana Polres bengkulu.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., tersebut merupakan hasil dari inovasi Polres Bengkulu dibidang pelayanan Lalu Lintas.
Adapun bentuk pelayanan satlantas polres bengkulu yang menjadi inovasi tersebut yakni Satpas Holiday 2639, Coaching clinic dan program Si manis fatmawait atau Sim antar geratis.
Dalam sambutannya saat penerimaan penghargaan, Kapolres Bengkulu, mengatakan, Pihaknya mengucapkan terima kasih atas pengahargaan yang di berikan pihak ombudsman, dan penghargaan yang didapatkan akan menjadi pemacu semangat untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
” Kami dari Polres Bengkulu menyampaikan ucapan Terimakasih atas apa yang di berikan pihak ombudsman perwakilan bengkulu, penghargaan ini kami membuat kami lebih bersemangat untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. ” Kata Kapolres Bengkulu.
Disisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Hardi Puryanto saat menyampaikan kata sambutan, menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan berdasarkan inisiasi serta tindak lanjut dari saran-saran terkait pelayanan publik di Polres Bengkulu.
Dan yang menjadi Point utama pengahargaan yaitu pembangunan pelayanan terpadu satu pintu, pihaknya juga mendorong polres bengkulu untuk bisa mengeluarkan inovasi lainnya dala memberi pelayanan.
“ Kita berikan apresiasi ini karena adanya inovasi Polres Bengkulu dalam program pelayanan bukan hanya sebagai omongan saja. Tentu dengan memberikan apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan termotivasi dalam meningkatkan pelayanan publik kedepan.” Sampainya.
Hardi menambahkan, peningkatan pelayanan publik ini sebenarnya bukan hanya penekanan presisinya Kapolri, namun dari programnya pak Presiden serta aturan KemenpanRB selalu menekankan peningkatan pelayanan publik.