DPRD Kaur Bentuk Pansus Polemik PT. Desaria di Kinal

Kota Bintuhan – Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Desaria yang tidak kunjung selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur membentuk pansus untuk menindaklanjuti perkebunan sawit tersebut. Dalam Rapat Dari Fraksi Demokrat Denny Setiawan,SH mengatakan dulu memang sudah di koordinasikan antara Pemda Kabupaten Kaur dengan DPRD Terkait permasalahan PT. Desaria yang pailit, bisa di Tekoper Ke PT. Triniti asalkan PT Triniti dapat memenuhi kewajibannya seperti membayar Pesangon Karyawan PT. Desaria dan membuka Plasma. PT DPM sudah dibekukan tahun 2019 Senin,(12/04/2021)

Menurut keterangan Irawan Sumantri,SE.SY Fraksi dari Partai Golkar mengatakan sekarang ini perkebunan Kelapa Sawit Sudah di ambil Alih sementara oleh Pemerintah Desa Gunung Megang karena PT DPM berada di Wilayahnya, dan apa bila Pihak Perusahaan atau Pemda Kabupaten Kaur ingin mengambil PT. DPM di persilakan, sekarang ini berdasarkan pembentukan kepanitiaan di Desa Gunung Megang Perkebunan sudah di bagikan kepada masyarakat, ada mendapatkan lahan 1Hektar, ada 2 Ha dst.

Menurut Fraksi PKB Didi Arianto,S.IP mengatakan biar tidak ada kecemburuan sosial maka siapapun yang beraktivitas di Perkebunan PT. DPM itu penjarahan. Dengan demikian DPRD Kabupaten Kaur telah membentuk Pansus untuk menindak lanjuti permasalahan PT. DPM. Ada Pansus DPRD Kabupaten Kaur. Ketua Denny Setiawan, SH wakil Ketua Irawan Sumantri,SE.SY dan anggota Juhnan Hadi, Irwanto Toher, Samsul Panti, Jemi Heriansyah, Firjan Eka Budi, SE, Rusmadi, Didi Arianto. Kerja Pansus DPRD kabupaten Kaur untuk mencari fakta tentang PT. DPM selama 90 hari kerja terhitung setelah SK di keluarkan. Dan setelah Konfirmasi ke Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Taulani mengatakan SK kerja Pansus akan di keluarkan secepatnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *